Halaman

Senin, 02 Juli 2012



MENCARI EVIDENSI PROFESIONALISME GURU
DALAM PENDIDIKAN ISLAM
(Telaah Epistemologis Terhadap Problematika Keguruan)
Oleh: Hariadi, S.Ag., M.Pd[1]

I.         Pendahuluan
Sejarah telah membuktikan bahwa pendidikan merupakan bagian terpenting dalam kehidupan manusia, karena dengan pendidikan manusia akan bisa eksis dan berjaya di muka bumi ini. Sebagai suatu sistem, pendidikan memiliki sebuah komponen yang saling berkait antara yang satu dengan yang lain, untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan.[2] Komponen pendidikan tersebut antara lain adalah kurikulum, guru, metode, sarana-prasarana dan evaluasi. Selanjutnya dari sekian komponen pendidikan tersebut guru merupakan komponen pendidikan terpenting, terutama dalam mengatasi berbagai masalah yang berkaitan dengan pengembangan disain pendidikan dan pembelajaran.
Dengan tindakan-tindakan guru ini, nasib pendidikan kita bergantung kepadanya. Sementara itu, diketahui bahwa dewasa ini tugas guru semakin terasa berat. Hal ini terjadi antara lain karena kemajuan di bidang ilmu pengetahuan dan tekhnologi serta perubahan cara pandang dan pola hidup masyarakat yang menghendaki strategi dan pendekatan dalam proses pembelajaran yang berbeda-beda, di samping materi pembelajaran itu sendiri.
 Keadaan perkembangan masyarakat yang sedemikian itu, maka mendidik merupakan tugas berat dan memerlukan seseorang yang cukup memiliki kemampuan yang sesuai dengan jabatan tersebut. Mendidik adalah pekerjaan professional yang tidak dapat diserahkan kepada sembarang orang, karena hal ini akan memberikan pengaruh yang cukup signifikan terhadap pertumbuhan dan perkembangan peserta didik dalam kehidupannya, begitu juga terhadap lembaga pendidikan di mana ia mengabdikan dirinya bagi profesi yang diembannya.
Drajat profesionalitas seorang guru berkaitan dengan seberapa tingkat keseriusannya dalam upaya penyiapan peserta didik menjadi manusia yang ulul albab yang nantinya diharapkan bisa mengangkat dunia keilmuan Islam dan merupakan sesuatu yang tidak bisa ditawar lagi serta harus segera dimiliki oleh setiap guru muslim agar tercipta suatu tatatan dunia keilmuan Islam yang maju dan dapat mempengaruhi terhadap semua bangsa seperti pada masa kejayaan Islam dahulu kala.
 Untuk itu, dalam mewujudkan profesionalisme dalam pribadi seorang guru tidaklah mudah, karena hal tersebut memerlukan proses yang cukup panjang dan biaya yang tidak sedikit. Disamping itu, diperlukan pula penyadaran terhadap tugas dan tanggung jawabnya sebagai calling profesio yang harus terus dibina agar supaya apa yang menjadi harapan dan cita-cita dari masyarakat terhadap hasil pembelajarannya yang dilakukan bersama muridnya dapat tercapai, sehingga tercipta kualitas dan mutu out put yang bisa dipertanggung jawabkan secara intelektual, memiliki keterampilan yang tinggi dan memiliki akhlaqul karimah yang diidamkan.
Berdasar pada problematika keguruan sebagaimana yang diuraikan di atas, maka dipandang perlu untuk mencari evidensi profesionalisme guru dalam pendidikan islam secara epistemologis, sehingga dapat menemukan solusi terbaik yang dapat menjawab problematika profesionalisme Guru tersebut.

II.         Konsep Filsafat Ilmu
 Secara filosofis Filsafat ilmu sebagai salah satu cabang ilmu filsafat bukan sekedar metode penelitian atau cara penulisan karya ilmiah, melainkan merupakan dasar dan arah pengembangan ilmu pengetahuan yang terus menerus berupaya tanpa mengenal titik henti mencari kebenaran / kenyataan (an unfinished journey). Di sisi lain Koento Wibisono menyatakan, bahwa filsafat ilmu adalah refleksi filsafati yang tidak pernah mengenal titik henti dalam menjelajah kawasan ilmiah untuk mencapai kebenaran atau kenyataan, sesuatu yang memang tidak akan pernah selesai diterangkan.
Hakikat ilmu adalah sebab fundamental dan kebenaran universal yang implisit melekat di dalam dirinya. Dengan memahami filsafat ilmu, berarti memahami seluk-beluk  ilmu yang paling mendasar, sehingga dapat dipahami pula perspektif ilmu, kemungkinan pengembangannya, keterjalinan antar cabang ilmu yang satu dengan yang lain.
Bidang garapan filsafat ilmu terutama diarahkan pada komponen-komponen yang menjadi tiang penyangga bagi eksistensi ilmu, yaitu ontologi, epistemologi dan aksiologi. Ontologi ilmu meliputi apa hakekat ilmu itu, apa hakekat kebenaran dan kenyataan yang inheren dengan pengetahuan ilmiah,  yang tidak terlepas dari persepsi filsafati tentang apa dan bagaimana (yang) “ada”itu (being, seni, het zijin). Adapun epistemologi ilmu, meliputi sumber sarana, dan tata cara menggunakan sarana tersebut untuk mencapai pengetahuan ilmiah. Perbedaan mengenai pilihan landasan ontologi akan dengan sendirinya mengakibatkan perbedaan dalam menentukan sarana yang akan kita pilih. Akal (verstand), akal budi (vernunft), pengalaman, atau kombinasi antara akal dan pengalaman, intuisi, merupakan sarana yang dimaksud dalam epistemologi, sehingga dikenal adanya model-model epistemologi seperti rasionalisme, empirisme, kritisme atau rasionalisme kritis, positivisme, fenomenologi dengan berbagai variasinya. Ditunjukkan pula bagaimana kelebihan dan kekurangan sesuatu model epistemologi beserta tolak ukurnya bagi pengetahuan (ilmiah) itu seperti teori koherensi, korespondensi, pragmatisme, dan teori intersubjektif. Sedangkan aksiologi meliputi nilai-nilai (value) yang bersifat normatif dalam pemberian makna terhadap kebenaran atau kenyataan sebagaimana kita jumpai dalam kehidupan kita yang menjelajahi berbagai kawasan, seperti kawasan sosial, kawasan simbolik atau pun fisik-materil. Lebih dari itu nilai-nilai juga ditunjukkan oleh aksiologi ini sebagai suatu condicio since quanon yang dipatuhi dalam kegiatan kita, baik dalam melakukan penelitian maupun di dalam menerapkan ilmu.
 Setiap jenis pengetahuan mempunyai ciri-ciri yang spesifik mengenai apa (ontologi), bagaimana (epistemologi), dan untuk apa (aksiologi) pengetahuan tersebut disusun.[3] Ketiga landasan ini sangat berkaitan, jadi ontologi ilmu terkait dengan epistemologi ilmu, dan epistemologi ilmu terkait dengan aksiologi ilmu dan seterusnya.
  Berangkat dari hal tersebut, epistemologi adalah cabang filsafat yang membicarakan mengenai hakikat ilmu, dan ilmu sebagai proses adalah usaha pemikiran yang sistematik dan metodik untuk menemukan prinsip kebenaran yang terdapat pada suatu obyek kajian ilmu.[4] Apakah obyek kajian ilmu itu, dan seberapa jauh tingkat kebenaran yang bisa dicapainya dan kebenaran yang bagaimana yang bisa dicapai dalam kajian ilmu, kebenaran obyektif, subyektif, absolut atau relatif.
Subyek ilmu adalah manusia, dan manusia hidup dalam ruang dan waktu yang terbatas, sehingga kajian ilmu pada realitasnya selalu berada dalam batas-batas, baik batas-batas yang melingkupi hidup manusia sendiri, maupun batas-batas obyek kajian yang menjadi fokusnya, dan setiap batas-batas itu, dengan sendirinya selalu membawa konsekwensi-konsekwensi tertentu. Batas-batas waktu hidup seseorang berpengaruh pada kualitas kajiannya, sehingga banyak sekali revisi dan koreksi dilakukan oleh seseorang terhadap hasil kajiannya yang terdahulu.
Epistemologi berasal dari bahasa Yunani, “episteme” yang berarti pengetahuan.[5] Epistemologi adalah pengetahuan sebagai upaya menempatkan sesuatu di dalam kedudukan yang setepatnya.[6] Menurut Paul Edward mengatakan bahwa epistemologi, or the theory of knowledge is that branch of philoshopy which is concernd with the nature and scope of knowledge, its presupposition and basis, and in the general realibility of claim to knowledge.[7](Epistemologi atau teori pengetahuan ialah cabang filsafat yang berurusan dengan hakekat dan lingkup pengetahuan, dasar dan pengandaian-pengandaiannya serta secara umum hal dapat diandaikannya penegasan bahwa orang memiliki pengetahuan). Sesuai pengertian tentang epistemologi tersebut, maka tinjauan epistemologi dalam hal ini meliputi : (1) Sumber-sumber ilmu; (2) Cara memperoleh ilmu; (3) Ruang lingkup ilmu; dan (4)Validitas pengetahuan.
Epistemologi merupakan salah satu bagain dari filsafat sistematik yang paling sulit. Sebab epistemologi menjangkau permasalahan-permasalahan yang membentang luas jangkauan metafisika sendiri. Selain itu, pengetahuan merupakan hal yang sangat abstrak dan jarang dijadikan permasalahan ilmiah di dalam kehidupan sehari-hari. Kalau kita berani memasuki permasalahan epistemologi, akan tampak betapa pentingnya suatu upaya untuk mendasarkan pembicaraan sehari-hari pada pertanggung jawaban ilmiah. Hal ini penting untuk membedakan hal manakah yang perlu dipercaya, dipegang dan dipertahankan, dan hal manakah yang kiranya cukup ditanggapi dengan sikap “biasa”.[8]
III.        Guru dan Problematika Profesionalisme Keguruan
 Guru dalam proses pembelajaran pada suatu lembaga pendidikan berfungsi sebagai mediator dalam penyampaian materi-materi yang diajarkan kepada peserta didik, untuk kemudian ditindak lanjuti oleh peserta didik dalam kehidupan nyatanya, baik di dalam sekolah maupun di luar sekolah. Dalam proses pembelajaran ini, untuk menjadi guru yang profesional, hendaknya guru memiliki dua kategori, yaitu  capability  dan  loyality,  artinya guru itu harus memiliki kemampuan dalam bidang ilmu yang diajarkannya, memiliki kemampuan teoritik tentang mengajar yang baik, dari mulai perencanaan, implementasi sampai evaluasi dan memiliki loyalitas keguruan, yakni loyal kepada tugas-tugas keguruan yang tidak semata-mata di dalam kelas, tapi sebelum dan sesudah di kelas.[9]
 Pekerjaan guru merupakan profesi atau jabatan yang memerlukan keahlian khusus. Pekerjaan ini tidak bisa dilakukan oleh sembarang orang di luar bidang kependidikan. Tugas profesi guru meliputi : mendidik, mengajar dan melatih. Mendidik berarti meneruskan dan mengembangkan ilmu pengetahuan dan tekhnologi. Sedangkan melatih berarti mengembangkan keterampilan-keterampilan kepada anak didik.[10] Sementara tugas sosial guru tidak hanya terbatas pada masyarakat saja, akan tetapi lebih jauh guru adalah orang yang diharapkan mampu mencerdaskan bangsa dan mempersiapkan manusia-manusia yang cerdas, terampil dan beradab yang akan membangun masa depan bangsa dan negara. Semakin akurat para guru melaksanakan fungsinya, semakin terjamin tercipta dan terbinanya sumber daya manusia yang andal dalam melakukan pembangunan bangsa.
Secara sederhana tanggung jawab guru adalah mengarahkan dan membimbing para murid agar semakin meningkat pengetahuannya, semakin mahir keterampilannya dan semakin terbina dan berkembang potensinya. Dalam hubungan ini ada sebagian ahli yang mengatakan bahwa guru yang baik adalah guru yang mampu melaksanakan inspiring teaching, yaitu guru yang melalui kegiatan mengajarnya mampu mengilhami murid-muridnya. Melalui kegiatan mengajar yang dilakukannya seorang guru mampu mendorong para siswa agar mampu mengemukakan gagasan-gagasan besar dari murid-muridnya.[11]
 Persoalan guru dalam dunia pendidikan senantiasa mendapat perhatian besar dari pemerintah maupun masyarakat. Pemerintah memandang mereka sebagai media  yang sangat penting, artinya bagi pembinaan dan pengembangan bangsa. Mereka adalah pengemban tugas-tugas sosial kultural yang berfungsi mempersiapkan generasi muda sesuai dengan cita-cita bangsa. Sementara masyarakat memandang pekerjaan guru merupakan pekerjaan istimewa yang berbeda dengan pekerjaan-pekerjaan lain.[12] Dalam pandangan masyarakat, pekerjaan guru bukan semata-mata sebagai mata pencaharian belaka yang sejajar dengan pekerjaan tukang kayu atau pedagang atau yang lain. Pekerjaan guru menyangkut pendidikan anak, pembangunan negara dan masa depan bangsa.
 Masyarakat memberikan harapan besar pada guru guna melahirkan generasi masa depan yang lebih baik. Mereka diharapkan menjadi suri tauladan bagi anak didiknya dan mampu membimbing mereka menuju pola hidup yang menjunjung tinggi moral dan etika. Guru telah diposisikan sebagai faktor terpenting dalam proses belajar mengajar. Kualitas dan kompetensi guru dianggap memiliki pengaruh terbesar terhadap kualitas pendidikan. Oleh sebab itu, sudah sewajarnya apabila guru dituntut untuk bertindak secara profesional dalam melaksanakan proses belajar mengajar guna meningkatkan kualitas pendidikan yang mereka lakukan. Tuntutan seperti ini sejalan dengan perkembangan masyarakat modern yang menghendaki bermacam-macam spesialisasi yang sangat diperlukan dalam masyarakat yang semakin lama semakin kompleks. Tuntutan kerja secara profesional juga dimaksudkan agar guru berbuat dan bekerja sesuai dengan profesi yang disandangnya.
Berbicara tentang kerja yang profesional mengharuskan kita untuk mengetahui terlebih dahulu pengertian profesi sebagai bentuk dasar kata profesional tersebut. Menurut Volmer dan Mills, bahwa pada dasarnya profesi adalah sebagai suatu spesialisasi dari jabatan intelektual yang diperoleh melalui studi dan training, bertujuan mensuplay keterampilan melalui pelayanan dan bimbingan pada orang lain untuk mendapatkan bayaran (fee) atau gaji (salary) .  Dalam prespektif sosiologi, bahwa profesi itu sesungguhnya suatu jenis model atau tipe pekerjaan ideal, karena dalam realitasnya bukanlah hal yang mudah untuk mewujudkannya.
Sedangkan profesionalisme adalah proses usaha menuju ke arah terpenuhinya persyaratan suatu jenis model pekerjaan ideal berkemampuan, mendapat perlindungan, memiliki kode etik profesionalisasi, serta upaya perubahan struktur jabatan sehingga dapat direfleksikan model profesional sebagai jabatan elit. Sedangkan  profesi itu sendiri pada hakekatnya adalah sikap bijaksana (informend responsiveness) yaitu pelayanan dan pengabdian yang dilandasi oleh keahlian, kemampuan, teknik dan prosedur yang mantap diiringi sikap kepribadian tertentu.[13]
Dari pengertian di atas, dapat dipahami bahwa sebuah profesi mengandung sejumlah makna yang dapat disimpulkan sebagai berikut : (1) Profesi adalah suatu jabatan atau pekerjaan; (2) Profesi dipilih oleh seseorang atas kesadaran yang dalam; dan (3) Dalam profesi terkandung unsur pengabdian.
Dengan demikian, bekerja secara profesional berarti bekerja secara baik dan dengan penuh pengabdian pada satu pekerjaan tertentu yang telah menjadi pilihannya. Guru yang profesional akan bekerja dalam bidang kependidikan secara optimal dan penuh dedikasi guna membina anak didiknya menjadi tenaga-tenaga terdidik yang ahli dalam bidang yang menjadi spesialisnya. Hal ini dengan sendirinya menuntut adanya kemampuan atau keterampilan kerja tertentu. Dari sisi ini, maka keterampilan kerja merupakan salah satu syarat dari suatu profesi. Namun tidak setiap orang yang memiliki keterampilan kerja pada satu bidang tertentu dapat disebut sebagai profesional. Keterampilan kerja yang profesional didukung oleh konsep dan teori terkait. Dengan dukungan teori ini memungkinkan orang yang bersangkutan tidak saja menguasai bidang  itu, akan tetapi juga mampu memprediksi dan mengontrol suatu gejala yang dijelaskan oleh teori itu. Atas dasar inilah, maka pekerjaan profesional memerlukan pendidikan dan latihan yang bertaraf tinggi yang kalau diukur dari jenjang pendidikan yang ditempuh memerlukan pendidikan pada tingkat perguruan tinggi.[14] Dengan berbekal profesionalisme yang tingi pada setiap pendidik (guru) tersebut, maka dunia pendidikan di Indonesia akan menjadi terangkat.
Namun dewasa ini, dunia pendidikan kita sedang dilanda krisis “profesionalisme guru”, khususnya yang terjadi pada lembaga pendidikan Islam, karena disebabkan oleh berbagai hal. Hal tersebut menjadi problematika dunia pendidikan dan menjadi belenggu bagi terciptanya suatu tatanan pendidikan yang mapan dalam upaya penciptaan mutu lulusan yang capabel di bidang keilmuannya, skillnya dan bahkan akhlaqnya.
Krisis profesionalisme guru dalam dunia pendidikan merupakan problematika  tersendiri bagi dunia pendidikan dalam menciptakan mutu yang baik yang disebabkan oleh kurangnya kesadaran guru akan jabatan dan tugas yang diembannya serta tanggung jawab keguruannya. Guru hanya menganggap “mengajar” sebagai kegiatan untuk mencari nafkah semata atau hanya untuk memperoleh salary dan sandang pangan demi survival fisik jangka pendek, agaknya akan berbeda dengan cara seseorang yang memandang tugas atau pekerjaannya sebagai calling profesio dan amanah yang hendak dipertanggung jawabkan di hadapan Tuhan[15]
Disamping itu munculnya sikap malas dan tidak disiplin waktu dalam bekerja dapat bersumber dari pandangannya terhadap pekerjaan dan tujuan hidupnya. Karena itu, adanya etos kerja yang kuat pada seseorang guru memerlukan kesadaran mengenai kaitan suatu pekerjaan dengan pandangan hidupnya yang lebih menyeluruh dan memberinya keinsyafan akan makna dan tujaun hidunya.
Hal yang mempengaruhi terhadap lemahnya sikap profesionalisme dan etos kerja guru disebabkan oleh dua faktor penting :
1.      Faktor pertimbangan internal, yang menyangkut ajaran yang diyakini atau sistem budaya dan agama, semangat untuk menggali informasi dan menjalin komunikasi.
2.      Faktor pertimbangan eksternal yang menyangkut pertimbangan historis, termasuk di dalamnya latar belakang pendidikan dan lingkungan alam di mana ia hidup, pertimbangan sosiologis atau sistem sosial di mana ia hidup dan pertimbangan lingkungan lainnya.
Dalam konteks pertimbangan eksternal, terutama yang menyangkut lingkungan kerja, ada beberapa hal yang dapat mempengaruhi semangat kinerja guru, yaitu : (1) volume upah yang dapat memenuhi kebutuhan seseorang, (2) suasana kerja yang menggairahan atau iklim yang ditunjang dengan komunikasi demokrasi yang serasi dan manusiawi antara pimpinan dan bawahan, (3) penanaman sikap dan pengertian di kalangan pekerja, (4) sikap jujur dan dapat dipercaya dari kalangan pimpinan terwujud dalam kenyataan, (5) penghargaan terhadap need for achievement (hasrat dan kebutuhan untuk maju) atau penghargaan terhadap yang berperstasi (reward and punishment) dan (6) sarana yang menunjang bagi kesejahteraan mental dan fisik.[16]
IV.        Telaah Epistemologis Menuju Profesionalisme Guru PAI
Menghadapi problematika dunia pendidikan dewasa ini yang berkaitan dengan penyiapan tenaga pendidik (guru) PAI yang profesional merupakan tantangan tersendiri yang membutuhkan penyelesaian secara epistemologis. Problematika tersebut antara lain, mampukah pendidikan agama Islam menghasilkan lulusan yang dapat memainkan peranan secara fungsional di tengah-tengah dunia keilmuan yang sedang berkembang, dan mampukah dunia pendidikan menciptakan mutu lulusan yang mampu mengangkat dunia keilmuan Islam seperti sedia kala (seperti masa keemasan dunia keilmuan Islam).
Tantangan tersebut bila dapat dijawab secara tepat akan menjadi peluang yang akan memberikan keuntungan yang luar biasa bagi terciptanya profesionalisme guru PAI yang berimplikasi pada penyiapan mutu lulusan yang mampu mengangkat dunia keilmuan Islam. Hal tersebut perlu dikemukakan karena secara kelembagaan dunia pendidikan dengan ujung tombak guru merupakan lembaga yang dipercaya untuk menyiapkan kader pemimpin masa depan bangsa. Berkaitan dengan ini, maka upaya untuk membangun profesionalisme guru secara epistemologis tidak dapat ditunda-tunda lagi. Untuk itu, beberapa pemikiran epistemologis guna menciptakan profesionalisme guru PAI yang dapat mengangkat dunia keilmuan Islam di bawah ini perlu dipertimbangkan dan direnungkan.
Pertama, telah banyak pemikiran yang dikemukakan para ahli dalam rangka menjawab pertanyaan yang dihadapi lembaga pendidikan tersebut. Sebagian pakar mengajukan konsep cooperative kearning. Argumen yang diajukan berkenaan dengan konsep ini adalah masalah-masalah yang kita hadapi dewasa ini dan di masa depan sebenarnya bersifat saling berkaitan dan lebih tepat kalau dipandang sebagai jaringan-jaringan masalah yang kompleks. Dengan konsep belajar itu, setiap masalah akan didekati dengan pendekatan yang bersifat holistic dan integrated, mengingat masalah pendidikan bukanlah masalah yang bersifat hierarkis struktural, melainkan saling terkait dengan masalah lain secara horizontal. Kerja sama dunia pendidikan dengan lembaga-lembaga pendidikan lainnya, perusahaan, industri, yayasan dan lain sebagainya sangat diperlukan dalam rangka pembinaan dan peningkatan profesionalisme guru dalam mempersiapkan mutu lulusan yang mampu menciptakan kemajuan dalam dunia keilmuan Islam seperti halnya kemajuan yang pernah dicapai oleh dunia keilmuan Islam tempo dulu.
Kedua, Torstein Hussein dalam bukunya Learning Society, sebagaimana dikutip oleh Abudin Nata mengajukan konsep yang disebut sebagai “masyarakat belajar”. Menurut konsep ini, belajar di masa sekarang tidak dapat hanya dilakukan di ruang kelas, tetapi dengan cara mengintegrasikan seluruh sumber informasi yang ada di masyarakat ke dalam kegiatan belajar mengajar. Bahan-bahan informasi yang terdapat di berbagai media massa, seperti surat kabar, majalah, radio, televisi, komputer dan lain sebagainya harus didayagunakan untuk kepentingan proses pembelajaran. Melalui hal ini, guru akan mendapatkan suatu arahan, pembinaan mengenai hal-hal yang dapat meningkatkan keprofesionalannya dalam proses pembelajaran di lembaga pendidikan di mana ia bertugas, sehingga ia dapat dengan mudah menciptakan kualitas dan mutu peserta didiknya yang up to date dan sesuai dengan harapan masyarakat.[17]
Ketiga, problematika dunia pendidikan sebagaimana dikemukakan di atas, menghendaki dunia pendidikan menata ulang berbagai aspek pendidikan yang selama ini dilakukan. Aspek-aspek pendidikan seperti dasar pendidikan, tujuan, kurikulum, metode dan pendekatan yang digunakan, sarana dan prasarana yang tersedia, lingkungan, evaluasi dan sebagainya perlu ditinjau ulang. Mengingat gurulah yang berada paling depan dalam kegiatan pendidikan, maka guru harus memiliki kesadaran dan tanggung jawab akan tugas dan profesi yang diembannya dan jangan pernah menganggap profesinya itu sebagai kegiatan untuk mencari uang saja atau untuk hidup survive dalam waktu jangka pendek. Dalam diri guru harus ditanamkan sikap tanggung jawab yang tinggi terhadap tugas yang diembannya dan guru harus memiliki sikap-sikap sebagai manusia yang berfikir rasional, dinamis, kreatif, inovatif, beroientasi pada produktivitas, bekerja secara profesional, berwawasan luas, berpikir jauh ke depan, menghargai waktu dan seterusnya. Selain itu, diperlukan penanaman kepribadian yang tangguh dan pembudayaan akhlaqul karimah dalam setiap perbuatan kesehariannya agar menjadi suri tauladan bagi peserta didiknya.
Keempat, dalam rangka penyiapan profesionalisme guru yang mampu mengangkat terhadap dunia keilmuan Islam, diperlukan kerja sama dari berbagai pihak, utamanya pemimpin lembaga pendidikan sebagai pembuat kebijakan di sekolah. Dalam hal ini, pemimpin lembaga pendidikan Islam hendaknya memiliki pandangan ke depan (visioner) terhadap lembaga pendidikan yang dipimpinnya, sehingga ia akan termotivasi untuk selalu meningkatkan kinerja stafnya (termasuk guru) menuju kepada profesionalitas yang tinggi dalam rangka menyiapkan mutu lulusannya yang mampu mengangkat dunia keilmuan Islam. Di samping itu, untuk meningkatkan profesionalisme gurunya, pemimpin hendaknya memiliki strategi yang efektif dan efisien dalam mewujudkan guru yang profesional tersebut, sehingga visi, misi dan target pendidikan yang berlangsung dalam lembaga yang dipimpinnya dapat tercapai, apakah dengan memberikan reward bagi yang berhasil dan sukses atau memberikan pengarahan lebih lanjut atau bahkan punishment bagi mereka yang tidak mau meningkatkan keprofesionalannya dan  lain sebagainya.
Disamping peran pemimpin dalam lembaga pendidikan, maka diperlukan pula political will atau kebijakan politis dari pemerintah dalam rangka menciptakan guru yang profesional, misalnya dengan memberikan penyuluhan, pelatihan, pemberian dana dalam upaya peningkatan profesionalitas guru agar supaya tercipta sosok guru yang profesional dan bertanggung jawab terhadap tugas yang diembannya. Tentunya dengan adanya kerja sama dari berbagai pihak tersebut, maka tantangan apapun yang berkaitan dengan upaya peningkatan profesionalisme guru dapat teratasi dengan mudah.
 V.     Kesimpulan
Berdasarkan hasil kajian yang telah dipaparkan di atas, penulis dapat menarik kesimpulan sebagi berikut:
1.     Epistemologi adalah cabang filsafat yang membicarakan mengenai hakikat ilmu, dan ilmu sebagai proses adalah usaha pemikiran yang sistematik dan metodik untuk menemukan prinsip kebenaran yang terdapat pada suatu obyek kajian ilmu yang tinjauannya meliputi : sumber-sumber ilmu, cara memperoleh ilmu, ruang lingkup ilmu dan validitas pengetahuan.
2.     Guru yang profesional adalah guru memiliki dua kategori, yaitu capability dan loyality, artinya guru itu harus memiliki kemampuan dalam bidang ilmu yang diajarkannya, memiliki kemampuan teoritik tentang mengajar yang baik, dari mulai perencanaan, implementasi sampai evaluasi dan memiliki loyalitas keguruan, yakni loyal kepada tugas-tugas keguruan yang tidak semata-mata di dalam kelas, tapi sebelum dan sesudah di kelas
3.     Problematika profesionalisme guru disebabkan oleh kurangnya kesadaran guru akan jabatan dan tugas yang diembannya serta tanggung jawab keguruannya secara vertikal maupun horizontal dan munculnya sikap malas dan tidak disiplin waktu dalam bekerja yang mengarah pada lemahnya etos kerja.
4.     Untuk mengatasi problematika pendidikan yang berkaitan dengan profesionalisme guru diperlukan kerja sama dunia pendidikan dengan instansi-instansi lain, pengintegrasikan seluruh sumber informasi yang ada di masyarakat ke dalam kegiatan belajar mengajar, penananaman tanggung jawab yang tinggi terhadap tugas yang diembannya dan pembudayaan akhlaqul karimah dalam setiap perbuatan kesehariannya serta diperlukan kerja sama dari berbagai pihak, utamanya pemimpin lembaga pendidikan dan pemerintah sebagai pembuat kebijakan







DAFTAR RUJUKAN

Ali, Muhammad, Pengembangan Kurikulum di Sekolah, Bandung : Sinar Baru, 1992

Asy’ari, Musa, Filsafat Islam (Sunnah Nabi dalam berfikir), Yogyakarta : LEFSI, 2001

Buchori, Mochtar,  Ilmu Pendidikan dan Praktek Pendidikan dalam Renungan,Jakarta : IKIP Muhammadiyah Perss, 1994

Ghafur,  Abd., Desain Instruksional , Solo : Tiga Serangkai, 1998

Hadi, P. Hardono,  Epistemologi, Filsafat Pengetahuan, Yogyakarta : Kanisius, 1994
Prasetya, Filsafat Pendidikan, Bandung : Pustaka Setia, 2002

Hamalik, Oemar,  Sistem dan Prosedur Pengembangan Kurikulum Lembaga Pendidikan dan Pelatihan, Bandung : Trigenda Karya, 1991

Muhaimin, Paradirgma Pendidikan Islam : Upaya Mengefektifkan Pendidikan Agama Islam di Sekolah, Bandung : PT Remaja Rosdakarya, 2002

Nata, Abudin,  Paradigma Pendidikan Islam : Kapita Selekta Pendidikan Islam, Jakarta : PT Gramedia, 2001

Rosyada, Dede, Paradigma Pendidikan Demoratis, Jakarta : Kencana, 2004

S. Suriasumantri, Jujun, Filsafat Ilmu Sebuah Pengantar Populer, Jakarta : Pustaka Sinar Harapan, 1996.

Sagala, Syaiful, Administrasi Pendidikan Kontemporer, Bandung : Alfabeta, 2000

Tafsir, Ahmad, Filsafat Ilmu Akal dan Hati Sejak Thales sampai Capra, Bandung : Rosda Karya, 2001

Titus, Harold H., Persoalan-persoalan Filsafat, (penerjemah M. Rasyidi), Jakarta : Bulan Bintang, 1984

Zainuddin, Filsafat Ilmu Perspektif Pemikiran Islam, Yogyakarta : Naila Pustaka, 2011





[1] Penulis adalah Dosen Tetap STAI Ngawi.
[2] Abd. Ghafur, Desain Instruksional, (Solo : Tiga Serangkai, 1989), 15

[3] Jujun S. Suriasumantri,  Filsafat Ilmu Sebuah Pengantar Populer, (Jakarta : Pustaka Sinar Harapan, 1996), 105.
[4] Musa Asy’ari, Filsafat Islam (Sunnah Nabi dalam berfikir),(Yogyakarta : LEFSI,2001), 65
[5] Prasetya, Filsafat Pendidikan, ( Bandung : Pustaka Setia, 2002), 143.
[6] Ibid, 144
[7] Ahmad Tafsir, Filsafat Ilmu Akal dan Hati Sejak Thales sampai Capra, (Bandung : Rosda Karya,2001), 23
[8] P. Hardono Hadi, Epistemologi, Filsafat Pengetahuan, (Yogyakarta : Kanisius, 1994) ,7
[9] Dede Rosyada, Paradigma Pendidikan Demoratis, (Jakarta : Kencana, 2004), 112
[10] . U. Usman, Menjadi Guru Profesional, (Bandung : Remaja Rosdakarya, 1999), 7
[11] Mochtar Buchori, Ilmu Pendidikan dan Praktek Pendidikan dalam Renungan, (Jakarta : IKIP Muhammadiyah Perss, 19940), 37
[12]Oemar Hamalik, Sistem dan Prosedur Pengembangan Kurikulum Lembaga Pendidikan dan Pelatihan,  (Bandung : Trigenda Karya, 1991), 23
[13] Syaiful Sagala, Administrasi Pendidikan Kontemporer, (Bandung : Alfabeta, 2000), 197
[14] Muhammad Ali, Pengembangan Kurikulum di Sekolah, (Bandung : Sinar Baru, 1992), 23
[15] Muhaimin, Paradirgma Pendidikan Islam : Upaya Mengefektifkan Pendidikan Agama Islam di Sekolah, (Bandung : PT Remaja Rosdakarya, 2002), 118
[16] Ibid119

[17] Abudin Nata, Paradigma Pendidikan Islam : Kapita Selekta Pendidikan Islam, (Jakarta :PT Gramedia, 2001), 148

Tidak ada komentar:

Posting Komentar